Bogor, Beritasatu.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, sepakat menaikkan tarif angkutan kota (angkot) secara beragam, sesuai jarak tempuh mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Penyesuaian tarif berlaku di 30 trayek di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi di Cibinong, Bogor, menerangkan bahwa tarif jarak dekat naik sebesar Rp 1.000, jarak sedang naik Rp1.500 dan tarif jarak jauh naik Rp 2.000.
Menurutnya, Organda Kabupaten Bogor terpaksa ikut menaikkan tarif angkutan umum karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September lalu.
"Kami dengan beberapa pertimbangan, di samping pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti atas kebutuhan angkutan umum dan harus kondusif, sehingga kami memutuskan menaikkan tarif meskipun dengan kondisi terpaksa," terangnya, Kamis, (8/9/2022).
Baca selanjutnya
Haryandi menyebutkan, kenaikan tarif tersebut berlaku baik bagi Angkutan Perkotaan Lokal ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com