Jakarta, Beritasatu.com - BPJS Ketenagakerjaan memudahkan proses pendaftaran keanggotaan bagi para pekerja bukan penerima upah atau BPU.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “Sertakan” atau sejahterakan pekerja sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau penerima upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.
Untuk mendukung gerakan tersebut, BPJamsostek juga meluncurkan sebuah fitur baru yang mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi Jamsostek mobile (JMO).
"Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. Inovasi yang kami lakukan merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga, supir pribadi atau bahkan tukang roti langganan," kata Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo di peluncuran gerakan Sertakan di gedung BPJamsostek, Jakarta, Kamis (9/8/9/2022).
Baca selanjutnya
Selain pembaharuan di fitur pendaftaran, Anggoro menambahkan transaksi pembayaran iuran kini ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com