Bogor, Beritasatu.com – DPRD meminta aktivitas wisata cahaya Glow di Kebun Raya Bogor (KRB) dihentikan sementara. Glow bisa dilanjutkan ketika hasil riset yang lebih komprehensif, kredibel, dan independen keluar.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto seusai menggelar dengar pendapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan pengelola KRB PT Mitra Natura Raya, di Balai Kota Bogor, Jumat (9/9/2022).
"Kami di Forkopimda ingin ada titik temu bagaimana pengelolaan KRB ini, tetap mengacu pada lima fungsi utamanya tanpa kemudian mengundang polemik dan lain-lain," kata Atang.
Ia menilai, dalam pertemuan dengar pendapat tersebut, titik masalah adalah ketika riset yang dilakukan oleh BRIN mengatakan itu tidak bermasalah, tetapi riset yang dilakukan oleh lembaga lain itu ada masalah.
"Saya menyampaikan bahwa seharusnya, riset yang dipakai bukan riset dari BRIN. Tetapi riset yang dipakai adalah dari pihak yang tidak berkepentingan, independen," kata Atang.
Atang melihat, sudah banyak literasi berdasarkan jurnal internasional, jurnal nasional, jurnal ilmiah yang telah mempelajari dampak dari cahaya, ataupun lampu terhadap ekosistem lingkungan. Tinggal diperkuat lagi dengan riset dari lembaga independen agar hasil kajian lebih komprehensif dan kredibel.
"Saya kira bisa dijadikan titik tolaknya. Kesimpulan terakhir tadi pak wali mengatakan dari mulai sekarang kegiatan Glow dihentikan sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," tandas Atang.
Baca selanjutnya
Sebelumnya pada pertengahan Agustus 2022, GM Coorporate Communication dan Security PT ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com