New York, Beritasatu.com- Volker Turk dari Austria menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM), setelah mendapat persetujuan Majelis Umum PBB. Seperti dilaporkan Xinhua, Jumat (9/9/2022), penunjukan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Saat ini, Turk adalah wakil sekretaris jenderal untuk kebijakan di Kantor Eksekutif Sekretaris Jenderal, tempatnya mengoordinasikan pekerjaan kebijakan global. Ia sebelumnya menjabat sebagai asisten sekretaris jenderal untuk koordinasi strategis di Kantor Eksekutif Sekretaris Jenderal dari 2019 hingga 2021.
Turk meraih gelar doktor dalam hukum internasional dari Universitas Wina dan gelar master hukum dari Universitas Linz, Austria.
Menurut catatan pers dari kantor Sekjen PBB, Volker Turk akan menggantikan Michelle Bachelet dari Chile.
Pada Rabu (15/6/2022), Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) merilis laporan yang telah lama tertunda tentang pelanggaran di Xinjiang. Sebanyak 47 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik kekejaman Tiongkok terhadap muslim Uighur, dan meminta PBB untuk segera merilis laporan yang telah lama tertunda tentang pelanggaran di Xinjiang.
Perwakilan tetap Belanda untuk kantor PBB di Jenewa, Paul Bekkers menyampaikan pernyataan yang disepakati oleh 47 negara lainnya di PBB, dimana negara-negara anggota lainnya sangat prihatin terhadap HAM di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).
Bekkers mengutip laporan yang diteliti dengan baik dan kredibel tentang penahanan lebih dari 1,8 juta orang muslim Uighur dan minoritas Turki lainnya di wilayah tersebut, bersama dengan pengawasan yang meluas, diskriminasi dan pembatasan ketat pada budaya serta kebebasan beragama, yang dihadapi kelompok-kelompok muslim di sana.
“Kami juga prihatin dengan laporan penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan berbasis gender, kerja paksa, dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka oleh pihak berwenang,” kata Bekkers, seperti dilansir dari Radio Free Asia (RFA).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com