London, Beritasatu.com- Charles semakin kaya raya setelah dinobatkan sebagai Raja Inggris pada Jumat (9/9/2022). Seperti dilaporkan Daily Times, Sabtu (10/9), Charles akan mewarisi kekayaan Ratu Elizabeth II.
Pada usia 96 tahun, Ratu Elizabeth II, raja dengan masa pemerintahan terlama dalam sejarah Inggris, meninggal dunia pada Kamis (8/9) di Kastil Balmoral, Inggris Raya (UK).
Sebelum naik takhta, Charles memiliki kekayaan bersih sebesar US$100 juta (Rp 1,48 triliun). Kini sebagai Raja Charles III, dia memiliki kekayaan bersih US$ 600 juta (Rp 8,9 triliun) berkat warisan Ratu Elizabeth II sebesar US$ 500 juta (Rp 7,4 triliun) dalam aset pribadi.
Selain itu, Charles akan mendapatkan kembali Sovereign Grant tahunan, yang nilainya pada tahun 2021 adalah US$ 116,7 juta (Rp 1,73 triliun).
Charles, anak tertua ratu, menerima berbagai aset warisan Ratu Elizabeth termasuk tanah dan properti di samping gelar kerajaan dan kepala Persemakmuran. Setelah beberapa dekade menunggu, Charles yang kini bberusia 73 tahun adalah pewaris terlama dalam sejarah Inggris.
Kekayaan bersih pribadi Ratu Elizabeth diperkirakan US$500 juta oleh Forbes. Kekayaan tersebut terkait dengan seni, perhiasan, investasi, dan kastil seperti Kastil Balmoral di Skotlandia dan Rumah Sandringham di Inggris. Secara kolektif, aset ini bernilai US$ 500 juta. Sebagian besar kekayaan pribadi ini akan ditransfer ke Raja Charles III.
Sumber pendapatan langsung bagi Raja akan datang dari Kadipaten Lancaster, tanah milik pribadi seluas 18.248 hektar yang telah menjadi milik raja yang memerintah sejak 1399; nilai bersih properti diperkirakan 653 juta pound sterling (Rp 11,2 triliun).
Pengelolaan Dutchy of Cornwall, satu perkebunan pribadi yang diperkirakan bernilai 1,05 miliar pound sterling (Rp 18 triliun), yang sebelumnya dipegang oleh Charles III akan diteruskan kepada Pangeran William karena diberikan kepada ahli waris.
Di antara hak-hak istimewa lain yang diberikan kepada raja, Raja Charles III dibebaskan dari pajak tanah, pajak kekayaan 40% jika tidak dikenakan atas warisan menurut hukum Inggris.
Menurut situs web Keluarga Kerajaan, "Monarki Inggris dikenal sebagai monarki konstitusional. Hal itu berarti bahwa, sementara Penguasa adalah Kepala Negara, kemampuan untuk membuat dan mengesahkan undang-undang berada di tangan Parlemen terpilih. Meskipun Penguasa tidak lagi memiliki politik atau eksekutif, ia terus memainkan peran penting dalam kehidupan bangsa".
Charles adalah anak tertua dari empat bersaudara dengan mendiang suaminya, Pangeran Philip. Pada usia 3 tahun, ketika ibunya naik takhta pada usia 25 tahun, ia menjadi pewaris Inggris. Sementara menjadi pewaris takhta, Charles memiliki gelar Pangeran Wales, Adipati Cornwall, Adipati Rothesay, dan Earl of Carrick.
Setelah Charles menikahi Diana Spencer pada 1981, mereka dianugerahi gelar Pangeran dan Putri Wales. Mereka memiliki dua anak yakni Harry, yang saat ini berada di urutan kelima takhta, dan William, yang saat ini dianggap sebagai pewaris. Diana dan Charles bercerai pada tahun 1992. Setelah beberapa waktu, mereka bercerai. The Duchess of Cornwall, Camilla Parker Bowles, menikah dengan Charles pada 2005.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com