Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas perubahan tahun 2022 kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR.
"Saat ini RUU Sisdiknas posisinya sudah ada di Baleg DPR. Kemendikbudristek yang mengajukan lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar RUU Sisdiknas masuk prolegnas prioritas 2022," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan di Senayan Jakarta, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, Kemenkumham sudah mengajukan ke Baleg DPR untuk proses Prolegnas dan pemerintah posisinya saat ini menunggu saja, akan dibahas tahun ini atau tahun depan.
Baca selanjutnya
"Kalau dibilang proses pembuatan RUU ini terburu-buru, kami jamin itu tidaklah ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com