Jakarta, Beritasatu.com - Polri angkat bicara mengenai pernyataan PPATK yang menemukan adanya aliran dana judi online yang diduga melibatkan oknum pejabat kepolisian. Tidak hanya itu, PPATK juga telah membekukan 500 rekening yang diduga mengalirkan dana judi online tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme tertentu untuk menindaklanjuti temuan PPATK itu. Akan tetapi, ia belum memerinci terkait mekanisme tersebut.
"Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/9/2022).
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya membekukan 500 rekening yang mengalirkan uang ke berbagai pejabat pemerintah terkait investasi ilegal. Termasuk, kata Ivan, di dalamnya aliran dana judi online yang diduga keluar masuk oknum pejabat Pori.
“Yang kami bekukan sudah hampir 500 rekening,” ujar Ivan usai rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Ivan mengatakan, 500 rekening yang dibekukan hasil analisis PPATK tersebut kini sudah dilaporkan ke Polri. Namun, Ivan tidak memerinci asal uang yang berasal dari 500 rekening tersebut.
Baca selanjutnya
"Kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com