Sabtu, 25 Maret 2023

KPK Telusuri Uang dari Amarta Karya ke Subkontraktor Terkait Proyek Fiktif

Muhammad Aulia / CAR
Rabu, 14 September 2022 | 14:59 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dari PT Amarta Karya ke sejumlah subkontraktor. Aliran uang tersebut diduga terkait dengan proyek fiktif yang sepakat dikerjakan oleh para subkontraktor.

Dugaan itu didalami melalui pemeriksaan Kepala Divisi Akuntansi periode 2018-2021, M Fodli. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

“Hadir dan didalami lebih lanjut melalui pengetahuan saksi antara lain terkait dengan penghitungan jumlah uang yang dikeluarkan PT AK (Amarta Karya) untuk beberapa subkontraktor yang diduga bersedia mengerjakan proyek fiktif atas perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal pihak-pihak terkait perkara yang memberikan perintah tersebut. Dia juga tidak mengungkapkan terkait detail aliran uang yang ditelusuri KPK.

Sebagai informasi, KPK meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020 ke tahap penyidikan. Diduga, perkara korupsi yang tengah diusut di PT Amarta Karya terkait dengan proyek fiktif.

“Diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Dikatakan Ali, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan. Hanya saja, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi kali ini.

“Pihak yang kami tetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tutur Ali.



Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034511
1034508
1034509
1034506
1034507
1034504
1034503
1034505
1034501
1034502
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon