Jakarta, Beritasatu.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terkait pernyataannya tentang tunjangan profesi guru (TPG) yang saat ini menimbulkan banyak polemik.
"Kami harus audiensi terlebih dulu untuk meminta penjelasan skema langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang antreannya panjang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI, Heru Purnomo kepada Beritasatu.com, Rabu (14/9/2022).
Selain itu, lanjut Heru, FSGI ingin mendapat penjelasan terkait petunjuk teknis (juknis) sebagai turunannya dari RUU Sisdiknas tersebut bagaimana riilnya.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan bahwa ada dua terobosan terkait kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas. Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun. Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi.
Nadiem menegaskan bahwa para guru dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun. Hal tersebut diatur dalam dalam Pasal 145 ayat (1) RUU Sisdiknas. Sedangkan 1,6 juta guru yang sampai saat ini belum sertifikasi, sehingga belum menerima tunjangan profesi.
Menurut Nadiem, jika RUU Sisdiknas ini diluluskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang antreannya panjang.
“Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Nadiem melalui keterangan pers tertulis, Senin (12/9/2022).
“Jika RUU Sisdiknas ini diluluskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang antreannya panjang,” kata Nadiem.
Baca selanjutnya
Hal kedua yang akan dicapai melalui RUU Sisdiknas, kata Nadiem, adalah ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com