Jakarta, Beritasatu,com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI menyambut positif inpres 7/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pada inpres ini tertulis, sebagai cara percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle), Presiden memberikan instruksi kepada para menteri, gubernur hingga bupati untuk mengganti kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan menjadi kendaraan berbasis listrik. Penandatanganan inpres tersebut dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 13 September 2022.
Menanggapi instruksi tersebut, Wagub merespon positif dan mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap untuk mengganti kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik
“kami (Pemprov DKI Jakarta) akan dukung pengadaan mobil-mobil dinas baik kendaraan roda empat maupun roda dua menjadi kendaraan berbasis listrik. Kami akan mulai secara bertahap menggunakan kendaraan listrik,” Ujar ujar Riza, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Riza menambahkan, untuk saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah mulai menyediakan 30 bus Transjakarta bertenaga listrik, serta kedepannya pihaknya akan terus menambah lagi bus listrik hingga tahun 2023. Pihaknya juga akan berupaya mengganti seluruh kendaraan dinas, baik kendaraan roda dua dan empat menjadi kendaraan listrik.
Dia menyatakan, pergantian kendaraan ini dilakukan sebagai solusi terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang semakin tinggi. Sehingga, perlahan-lahan setiap tahunnya Pemprov DKI akan berupaya untuk menambah kendaraan listrik.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com