Jakarta, Beritasatu.com - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) telah resmi diajukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas perubahan tahun 2022 kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR mendapat respons keras dan saat ini menjadi polemik.
Meski begitu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan RUU Sisdiknas adalah hadiah bagi para pendidik yang selama ini tidak diakui sebagai guru.
Pasalnya, penyusunan RUU Sisdiknas mengedepankan prinsip inklusi dan kesetaraan dalam RUU Sisdiknas memberikan pengakuan sebagai guru kepada para pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan, dan pondok pesantren.
“Kami di Kemendikbudristek, merasa sudah saatnya untuk mengakui mereka sebagai guru. Apalagi kita tahu, betapa besarnya peran PAUD dalam pengembangan karakter di masa depan mereka,” ucap Nadiem dalam video berjudul “Kupas Tuntas Isu Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas” yang ditayangkan di kanal YouTubeKemendikbud RI.
Baca selanjutnya
“Jangankan tunjangan, pengakuan bahwa mereka adalah guru selama ini tidak ada ...
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com