Jakarta, Beritasatu.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan siap memberikan pasokan listrik andal dan juga mengoptimalkan infrastruktur kendaraan listrik dalam mendukung arahan Presiden Joko Widodo yang menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diteken Presiden pada 13 September 2022. Upaya akselerasi ini juga dilakukan sebagai upaya menekan impor bahan bakar minyak (BBM).
“Arahan dari Pak Presiden adalah mengubah dari energi impor menjadi domestik, dari energi mahal menjadi murah, dan energi yang emisi karbonnya tinggi menjadi energi emisi karbon rendah. Untuk itu, kami di PLN siap mendukung arahan Presiden terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui keterangan resmi yang dikutip Beritasatu.com, Kamis (15/9/2022).
Darmawan menambahkan, PLN juga terus mendorong investasi ekosistem EV charging secara mandiri maupun kerja sama dengan badan usaha. Hingga 14 September 2022, sudah tersedia 150 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) PLN yang tersebar di 117 lokasi di seluruh Indonesia. Selain itu, PLN juga telah menyediakan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Saat ini ada lima unit yang terpasang di Jakarta, dan dua unit di Surabaya.
Baca selanjutnya
Komitmen yang sama juga disampaikan Pertamina. Corporate Secretary PT Pertamina Patra ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com