Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah diminta agar konsisten dalam menerapkan kebijakan guna mengendalikan minyak goreng di Tanah Air. Hal itu mengemuka dalam acara “Diskusi Virtual: Minyak Goreng Sudah Terkendali, Masihkan DMO Sawit Dibutuhkan?” yang digelar Jumat (16/9/2022).
Langkah pemerintah mengatasi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng dengan melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dipandang sebagai kebijakan yang tidak tepat. Apalagi pemerintah dinilai inkonsisten dalam menetapkan berbagai kebijakan, termasuk kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI), Tungkot Sipayung menyebutkan, gonta-ganti kebijakan DMO dan DPO yang dilakukan pemerintah, berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi dan sulit dijalankan. Di sisi lain, bongkar pasang kebijakan DMO dan DPO terbukti menghambat dan mengurangi daya saing industri sawit karena berpijak di luar kebijakan yang sudah dibangun fondasinya sejak lama.
“DMO dan DPO ini adalah kebijakan destruktif yang menyebabkan turunnya ekspor. Penurunan ekspor itu menyebabkan turunnya pungutan pajak dan penerimaan negara, yang kemudian menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi. Ini tentu saja merugikan negara. DMO dan DPO itu tidak hanya merugikan pelaku usaha tetapi juga pemerintah karena penerimaan negara turun. Ini makin memperjelas pentingnya penghapusan kebijakan DMO dan DPO yang destruktif,” tutur Tungkot.
Baca selanjutnya
Hal senada juga diungkapkan oleh akademisi dari Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha. ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com