Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak swasta agar mereka juga membangun SPKLU sehingga mengakomodasi kebutuhan masyarakat umum.
"Agar mereka melakukan pembangunan SPKLU kerja sama di antaranya dengan anak usaha Jakpro dan itu sedang kami identifikasi di beberapa lokasi terminal nantinya akan dipasang SPKLU untuk mendukung program kendaraan bermotor berbasis listrik," imbuh Syafrin.
Pendirian fasilitas SPKLU itu sejalan dengan Inpres 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan di antaranya kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.
Baca selanjutnya
Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Kemudian, mendorong ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA