Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Pakar Nasional Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Ahmad Basarah menilai sudah saatnya posisi utusan golongan dan utusan daerah dikembalikan sebagai bagian dari keanggotaan MPR. Ia menyatakan MPR sebagai lembaga legislatif merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, MPR seharusnya bersifat terbuka dan mengayomi dan diisi oleh seluruh elemen masyarakat yang menjadi miniatur perwajahan multikulturalisme bangsa Indonesia.
“Saya sadar, ide memasukkan kembali utusan golongan dan utusan daerah ini mungkin akan memunculkan perdebatan terkait bagaimana perubahan ketatanegaraan, atau apa beda antara DPD dan utusan daerah, kemudian siapa yang pantas masuk dalam kriteria utusan golongan. Namun, demi menjaga multikulturalisme Indonesia, di situlah pentingnya ide ini saya sampaikan agar muncul diskusi-diskusi kebangsaan yang menarik, yang memunculkan kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan,” kata Basarah dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).
Ahmad Basarah menyampaikan usulannya itu saat membuka acara “Temu Tokoh Nasional/Kepemudaan/Keagamaan/Civitas Academica MPR Kerja Sama dengan Dewan Pakar Nasional PA GMNI” di gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Jakarta, belum lama ini.
Dalam penjelasannya, Basarah mengatakan bahwa sejak amendemen UUD 1945 dilakukan pada awal era Reformasi, keanggotaan utusan daerah dan utusan golongan dihapuskan dari MPR. Namun, gagasan penghapusan utusan golongan tidak sepenuhnya didasari argumentasi yang jelas, bahkan cenderung kabur.
“Kehadiran lembaga yang mewakili daerah seperti DPD juga belum bisa memenuhi keterwakilan golongan masyarakat yang tidak berdaya dalam menghadapi sistem politik Pemilu,” kata wakil ketua MPR ini.
Baca selanjutnya
Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR ini mengatakan organisasi masyarakat sebesar Nahdlatul ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com