RUU PDP Disahkan, Menkominfo: Momen Bersejarah
“Setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” tutur Johnny.
Sebelumnya diberitakan, DPR baru saja mengesahkan RUU PDP menjadi UU. Para anggota DPR saat Sidang Paripurna tidak menyuarakan penolakan pada saat RUU PDP disahkan.
“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Lodewijk saat Rapat Paripurna, disiarkan pada akun Youtube DPR.
Para anggota DPR yang mengikuti rapat pun menyatakan setuju dan tidak ada suara penolakan. Lodewijk lalu mengetok palu sidang, tanda RUU PDP telah disahkan.
“Terima kasih,” kata Lodewijk usai mengetok palu.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Soal Artis Inisial R, Hotman Paris Bantah Raffi Ahmad Kenal Rafael Alun
Medvedev Senang Petenis Rusia dan Belarusia Bisa Kembali Main di Wimbledon
Ekonomi Inklusif, Kadin Perluas Akses Jaringan Ritel ke Masyarakat
Mengenal Harioms Tailor, Penjahit Andalan Pejabat dan Artis Tanah Air
Jajak Pendapat Pilpres AS: Donald Trump Melesat Pasca-Dakwaan
Zulhas: Setelah 24 Tahun, Baru Kali Ini Ada Presiden Hadir di Kantor PAN
Pakta Perdagangan Uni Emirat Arab dan Israel Mulai Berlaku
Kebakaran Kilang Dumai, Pertamina Bentuk Tim Inventarisasi Kerugian
