Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh pemerintah dan DPR telah melalui proses panjang. Dikatakan, pemerintah dan DPR sudah membahas total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU PDP.
Hal itu diungkapkan Johnny saat menyampaikan pendapat akhir mengenai RUU PDP mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022). Rapat tersebut diikuti oleh para anggota DPR baik yang hadir secara fisik maupun daring.
Johnny menekankan, pembahasan ratusan DIM terkait RUU PDP itu merupakan wujud keinginan negara dalam melindungi data pribadi masyarakat. Diketahui kemudian, RUU PDP kini telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna di DPR.
“Determinasi Indonesia untuk memperkuat perlindungan data pribadi telah dibuktikan dengan komitmen pemerintah dan DPR RI yang secara intensif membahas 371 daftar inventarisasi masalah DIM RUU PDP yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPR RI sejak tahun 2020 yang lalu,” ujar Johnny.
Baca selanjutnya
Dia menjelaskan, pemerintah juga mencatat serta memerhatikan berbagai penilaian dan masukan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com