Pimpinan KPK Akan ke Singapura, Bahas soal Pencarian Buronan

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: PAAT
Selasa, 20 September 2022 | 22:00 WIB
Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan berkunjung ke Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, pekan ini. Salah satu tujuan kunjungan tersebut yakni membahas terkait pencarian para buronan yang tengah diburu pihak KPK.

"Kebetulan kalau enggak salah dalam minggu ini pimpinan KPK akan berangkat ke CPIB (Singapura). Ini juga menjadi bahan pembahasan nanti hal-hal yang terkait dengan Singapura, baik beberapa orang yang sedang kita cari," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Terkait rencana kunjungan tersebut, Karyoto menyinggung soal perjanjian ekstradisi yang telah disepakati antara pemerintah Singapura dan Indonesia beberapa waktu lalu. Karyoto mempertanyakan soal sudah bisa atau belumnya perjanjian ekstradisi antara kedua negara segera beroperasi.

Terkait ekstradisi tersebut, Karyoto menjelaskan ternyata belum ada peraturan pelaksananya pada kedua negara. Mengenai hal itu, dia berharap peraturan turunan dari perjanjian ekstradisi kedua negara segera disusun.

"Kita sudah menanyakan dari salah satu PJKAKI (Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi) yang dari Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) itu paham tentang bagaimana kerja sama antarnegara. Mudah-mudahan peraturan turunannya segara dibikin oleh kedua belah pihak," tutur Karyoto.

Diketahui, perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam acara Leader's Retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong ikut menyaksikan penekenan dokumen kesepakatan.

Melalui perjanjian ini, kedua negara dapat mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon