Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman (BKH) menegaskan semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk kader Partai Demokrat Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
“Semua warga negara, kader partai apa pun termasuk LE (Lukas Enembe) harus mematuhi hukum di negeri ini. Untuk renungan saya kutip petuah di kalangan masyarakat Yunani kuno dulu: Raja adil, raja disembah; raja lalim raja dirajam. Hukum adil, hukum disembah, hukum lalim hukum dilawan,” ujar BKH kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
BKH menegaskan pihaknya akan selalu menghormati setiap proses hukum, meski itu menimpa kadernya. “Kami dari Partai Demokrat sejak dulu menghormati proses hukum, aturan negara, terkait agenda pemberantasan korupsi. Terkait Pak LE (Lukas Enembe), kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau,” tandas BKH.
Lebih lanjut, BKH juga mengaku tak mengetahui secara pasti status Lukas Enembe sebagai kader Partai Demokrat apakah sudah dipecat atau belum. “Tanya ke Sekjen ya, saya enggak tahu,” pungkas BKH.
Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe tegas tidak mau meninggalkan Papua usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Pihaknya mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan di Papua. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening, Lukas Enembe merasa tidak nyaman kalau di Jakarta dan ingin tetap bersama warga Papua. Pendukung Lukas Enembe melakukan aksi demo mendukung Lukas Enembe dan menilai penetapan tersangka Lukas Enembe merupakan bentuk kriminalisasi pejabat Papua.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com