Jakarta, Beritasatu.com - Alumni Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) Enggartiasto Lukita mengapresiasi keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tidak memasukkan Rancangan Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.
“Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada Baleg yang bisa menangkap aspirasi yang berkembang, karena jika RUU Sisdiknas dipaksakan akan timbul keresahan dari dunia pendidikan secara keseluruhan karena prematur RUU itu untuk jadi UU Sisdiknas,” kata Enggartiasto Lukita di kantor Beritasatu Media Holdings, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Enggartiasto Lukita menuturkan Ikatan Alumni LPTK Negeri se-Indonesia sudah melakukan pertemuan dan kajian membahas RUU Sisdiknas. Bahkan, telah membuat rekomendasi untuk penyempurnaan RUU Sisdiknas.
Pasalnya, Ikatan Alumni LPTK Negeri se-Indonesia melihat banyak hal hal yang membahayakan jika RUU Sisdiknas yang ada saat ini langsung diproses menjadi UU Sisdiknas.
Baca selanjutnya
Menurut Enggartiasto Lukita, selain dari kaidah penyusunan RUU yang belum dilalui ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com