Jakarta, Beritasatu.com - Ombudsman RI (ORI) turun tangan mengenai private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi.
Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro mengungkapkan, pihaknya bakal mengklarifikasi hal tersebut ke Irwasum Polri terkait dugaan dua orang sipil yang menyediakan private jet untuk Brigjen Hendra.
"Prinsipnya ORI akan mempertanyakan ke Irwasum atas masalah tersebut dan mendorong Polri profesional dalam kasus itu. Kami di internal sedang mempersiapkannya," kata Jonahanes saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/9/2022).
Menurut Johanes, penyediaan private jet itu bukan hal yang wajar. Untuk itu, perlu pendalaman terkait dugaan tersebut.
"Patut diduga itu tidak wajar. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu," ucapnya.
Diketahui, Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri, ke Jambi menemui keluarga Briptu J guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.
Brigjen Hendra yang merupakan mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak diduga milik seorang mafia.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta timsus Polri yang menangani kasus Irjen Ferdy Sambo mengusut private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan.
Sugeng, dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022), menilai, penggunaan jet pribadi ini disinyalir ada kaitannya dengan fasilitas yang diduga disediakan oleh konsorsium judi.
"IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB. Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh bos perusahaan tertentu, yang juga mantan narapidana kasus korupsi," kata Sugeng.
"IPW mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," lanjut Sugeng
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com