Jakarta, Beritasatu.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi merupakan wujud gratifikasi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan, Brigjen Hendra tidak dalam rangka tugas dinas saat terbang ke Jambi. Hal ini Boyamin meyakini keberangkatan Brigjen Hendra menggunakan private jet tidak dibiayai anggaran kedinasan.
"Dalam posisi itu saya yakin bukan tugas kepolisian yang resmi saat itu. Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberi tahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," ucapnya.
"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," sambungnya.
Selain itu, Boyamin juga mengatakan seorang perwira polisi tidak wajar apabila menumpangi private jet. Hal ini mengingat anggaran polisi terbatas untuk menyewa private jet yang setidaknya sekitar Rp 250 juta.
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juta sampai Rp 500 juta, harga sewanya saja, ke sana kemari," imbuhnya.
Untuk itu, Boyamin meminta Polri mendalami pihak yang menyediakan private jet untuk digunakan Brigjen Hendra ke Jambi. Apalagi, informasi penggunaan private jet tersebut telah terungkap dalam sidang etik.
"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," ujar Boyamin.
Baca selanjutnya
Diketahui, Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada 11 Juli 2022, diperintah atasannya ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com