Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap seorang pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan OTT yang digelar KPK terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang Luhut Sagala mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut.
"Kami belum dapat informasi yang valid," ucapnya.
Meski demikian, kata dia, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.
Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP. Belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di (MA.
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA