Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung memberikan klarifikasi atas pernyataannya Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yang menyebutkan adanya utusan Presiden Jokowi dalam penjajakan posisi Wagub Papua dan terkesan mengaitkan penjajakan tersebut dengan penetapan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus korupsi. Kemendagri membantah pernyataan Andi Arief tersebut dan menilai pernyataan tersebut insinuatif.
"Andi Arif merangkai pernyataan secara insinuatif dengan mengatakan ada hubungan peristiwa tersebut dengan langkah KPK di dalam menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka. Artinya, seolah-olah penetapan tersangka LE merupakan rekayasa politik yang berhubungan dengan persoalan pengisian jabatan Wagub Papua," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Kastorius menegaskan tidak benar adanya utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Propinsi Papua. Kemendagri, kata dia, bahkan sudah berkomunikasi dengan Andi Arif untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Secara jelas, Sdr Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi sebagaimana dicuitan Andi Arief terbaru (Twitter @andiarief_ 23/09 jam 7:31 PM)," ungkap Kastorius.
Baca selanjutnya
Kastorius juga menerangkan bahwa peristiwa pertemuan dengan Demokrat untuk pengisian wagub ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com