Samarinda, Beritasatu.com - Sebanyak empat orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Samarinda Kalimantan timur, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit usai menggelar pesta minuman keras atau miras oplosan di dalam lapas, pada Jumat (23/9/2022) malam. Dari empat narapidana itu, tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia tewas, dan seorang lainnya hingga kini masih kritis usai menenggak miras oplosan.
Tim inafis dari Polresta Samarinda, langsung dikerahkan menuju Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda untuk melakukan autopsi dan penyelidikan terkait penyebab kematian ketiga korban.
Kepala Lapas Kelas 2A Samarinda, Muhamad Ilham mengatakan keempat narapidana atau warga binaan ini sempat mengalami kejang-kejang sebelum dilarikan ke rumah sakit. Diduga kuat, gejala itu terjadi setelah mereka menenggak miras oplosan di dalam sel tahanannya.
"Iya betul, ada kejadian itu. Sebelumnya mereka kami larikan ke rumah sakit, mereka sempat mengalami kejang-kejang lantaran diduga menenggak minuman keras oplosan di dalam sel tahanan," kata Kepala Lapas Kelas 2A Samarinda, Muhamad Ilham saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu pagi (24/9/2022).
Muhammad Ilham menjelaskan dari hasil penyelidikan internal, petugas lapas menemukan barang bukti berupa botol minuman alkohol yang berasal dari hand sanitizer yang dicampur minuman sasetan. Dari temuan itu, kuat dugaan ke empat narapidana itu nekat mengoplos cairan hand sanitizer dan minuman saset yang mengakibatkan mereka mengalami kejang-kejang.
"Jadi dari penyelidikan internal kami, petugas kami menemukan barang bukti berupa botol yang berbau alkohol. Kuat dugaan mereka menenggak minuman keras yang berasal dari cairan hand sanitizer dicampur dengan bubuk minuman sachet," terang Muhamad Ilham.
Dari total empat narapidana yang dilarikan ke rumah sakit, tiga orang di antaranya meninggal dunia, Ketiga korban yakni Irvan, Rizki, dan Rusmanto. Sedangkan satu narapidana lainnya yang hingga kini masih kritis di ruang ICU rumah sakit diketahui bernama Carlos. Keempat korban itu merupakan tahanan dari kasus narkoba dan juga pencabulan anak di bawah umur.
"Terkait identitas para korban itu terdiri dari korban meninggal dunia bernama Irvan, Rizki, dan Rusmanto, sedangkan yang masih kritis bernama Carlos. Mereka merupakan teman satu sel yang terjerat kasus narkoba dan pencabulan," tegas Muhamad Ilham.
Kini, ketiga jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing. Sedangkan satu korban yang masih kritis atas nama Carlos, masih menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan petugas lapas.
"Untuk tiga korban meninggal dunia telah diserahkan ke pihak keluarga, dan satu korban yang masih kritis saat ini masih dirawat di rumah sakit dengan penjagaan ketat," kata Muhamad Ilham.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com