Sebagai bukti, keduanya kemudian sepakat untuk datang ke Polres Metro Depok pada hari ini, sambil membawa surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai tidak akan saling menuntut.
“Keduanya saling memberikan pernyataan maaf,” tutur Yogen.
Tidak hanya itu, bahkan sopir truk yang melaporkan kasus ini juga sudah menyampaikan permohonan maafnya pada warga Krukut, Kecamatan Limo, Depok karena truk yang dikemudikannya menghantam portal dekat pipa gas.
“Jadi karena dianggap sudah selesai sudah ada pencabutan dari pihak pelapor juga akhirnya kita selesaikan secara restorative justice,” jelasnya.
Lanjut Yogen mengatakan, Tajudin juga sudah menyampaikan permohonan maaf pada orang tua korban (Misbah).
“Yang bersangkutan (Tajudin) juga siap bertanggung jawab jika di kemudian hari ada efek pada sopir truk tersebut, termasuk soal pengobatannya,” katanya.
Baca selanjutnya
Di lokasi yang sama, Tajudin yang ditemui usai melakukan mediasi dengan ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com