Penahanan Putri Candrawathi Tergantung pada JPU
Rabu, 28 September 2022 | 17:25 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini belum dilakukan penahanan. Adapun bakal ditahan atau tidaknya Putri tergantung pada sikap jaksa penuntut umum (JPU).
Hal itu mengingat berkas perkara Putri bersama empat tersangka lain di kasus tersebut telah dinyatakan lengkap. Penahanan terhadap Putri kini menjadi kewenangan JPU.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana menerangkan, JPU berwenang melakukan penahanan selama 20 hari serta bisa diperpanjang. Dijelaskan, seseorang yang terancam pidana lebih dari sembilan tahun penjara penahanannya bisa diperpanjang selama 2x30 hari.
"Tetapi tentang ditahan tidaknya seseorang itu tentu ada alasan objektif dan subjektif. Itu kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum. Nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana," ujar Fadil saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Fadil menekankan, penahanan bisa dilakukan jika JPU memiliki kekhawatiran soal kemungkinan Putri melarikan diri. Lalu alasan lainnya seperti merusak barang bukti atau melakukan tindak pidana lainnya.
"Tentang penahanan sepenuhnya saya serahkan pada jaksa penuntut umum dan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Fadil.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Wali Rilis Single Berjudul Fatimah, Gandeng Rizal Mantovani sebagai Produser

KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi SYL

KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri

Penanganan Stunting Bermasalah, Pengamat: Harus Ada Pedoman Jelas dari Pemerintah

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang Penuhi Panggilan Polisi

RSUD Rembang Siapkan Bangsal untuk Caleg Gagal

Nawawi Pomolango: Jangan Teriak Jujur Itu Hebat, tetapi Kita Tidak Jujur

Mengapa Firli Masih Terima Gaji? KPK: Ketentuannya Seperti Itu

8 Herbal yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tubuh Selama Musim Hujan

B-Universe dan KPU Jabar Berkolaborasi untuk Sukseskan Pemilu 2024

8 Artis Pernah Jalani Sedot Lemak, Ada yang Meninggal Dunia

Rektor Untar Raih Penghargaan Academic Leader Award 2023

Cemisteri BTV Malam Ini: Balas Dandam Arwah Penasaran di Toilet 105

Profil Henry Kissinger yang Diselimuti Kontroversial Meninggal di Usia 100 Tahun

Lirik Lagu Buru-Buru oleh Mahalini yang Kisahkan Keraguan dalam Memilih Pasangan
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo