Obstruction of Justice, Ferdy Sambo Dijerat UU ITE

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: YUD
Rabu, 28 September 2022 | 18:26 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) seusai menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) seusai menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung menjerat Ferdy Sambo Cs selaku tersangka pada kasus dugaan obstruction of justice pada kasus pembunuhan Brigadir J dengan UU ITE. Diketahui, berkas perkara Ferdy Sambo dan enam tersangka lainnya di kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah lengkap. 

"Pasal yang disangkakan adalah menyangkut UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Khususnya Pasal 32 dan 33 juncto 48 dan juncto 49 UU ITE tersebut," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Fadil menerangkan, penggunaan UU ITE dalam kasus ini mengingat telah terjadi perusakan barang bukti elektronik dalam pengusutan kasus Brigadir J. Hal itu juga sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti ke pihak penyidik Polri saat pengembalian berkas perkara.

"Sehingga yang dipersangkakan nanti yang terberat primer adalah UU ITE. Berikutnya kami menyangkakan subsider undang-undang yang diatur dalam KUHAP," ungkap Fadil.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Ikut COP 28, Jokowi Terbang ke Dubai

Ikut COP 28, Jokowi Terbang ke Dubai

POLITIK 34 menit yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon