Pabrik Keramik di Bekasi Diberi Waktu Perbaiki Pengolahan Limbah

Penulis: Mikael Niman | Editor: BW
Kamis, 29 September 2022 | 06:42 WIB
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Istimewa)

Bekasi, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberi batas waktu maksimal 180 hari kepada pabrik keramik PT Sarana Griya Lestari Keramik untuk memperbaiki manajemen pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Selama batas waktu itu, perusahaan dilarang mengolah limbah B3.

"Perusahaan diperbolehkan melakukan kegiatan pengolahan limbah kembali setelah memperbaiki manajemen pembuangan limbah dengan batas waktu maksimal 180 hari," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (29/9/2022).

Sanksi penghentian usaha tersebut merupakan keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama DLH Kabupaten Bekasi. Kedua instansi menilai perusahaan produsen keramik tersebut melakukan pencemaran limbah B3 sehingga merusak kualitas air sungai beserta udara.

Menurutnya, perusahaan keramik tidak berhenti beroperasi tetapi yang dihentikan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah. "Kalau aktivitas lainnya masih boleh," imbuhnya.

Dia menjelaskan, pemberian sanksi dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas lingkungan agar perusahaan tidak melakukan pelanggaran terkait pembuangan limbahnya.

"Kami menghargai semua aktivitas industri dan bisnis di Kabupaten Bekasi karena akan berdampak pada daerah, bahkan nasional. Tetapi ada kewajiban untuk menjaga lingkungan," pungkasnya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

PEMILU PRESIDEN 35 menit yang lalu
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

INTERNASIONAL 2 jam yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon