Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Lukas sudah dua kali tidak menghadiri pemeriksaan KPK. Terakhir, Lukas Enembe tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022) kemarin dengan dalih sakit.
“Kalau sakit, bagaimana mau datang," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta.
Stefanus menuturkan, penting agar Lukas disembuhkan terlebih dahulu dari penyakitnya. Setelah itu, baru proses penyidikan bisa kembali dilanjutkan oleh KPK. Dijelaskan, Lukas tengah menderita penyakit ginjal, jantung, hingga diabetes. Untuk itu, dia menekankan supaya Lukas bisa disembuhkan dulu.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com