Jakarta, Beritasatu.com - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi polemik. Para pegiat dan pakar pendidikan serta organisasi kemasyarakatan (ormas) pendidikan merespons keras RUU tersebut.
Wakil Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Abdul Qodir menyebutkan ada tiga hal yang menyebabkan RUU tersebut mendapat respons keras dari semua kalangan. Pertama, berdasarkan kajian teori kebijakan terkait revisi RUU Sisdiknas tidak mengkaji lebih akademik dari RUU sebelumnya.
“Kita ingin evaluasi kebijakan sebelumnya bagaimana secara akademik. Saya sekarang kami belum menerima secara utuh bagaimana kajian akademisnya,” ucapnya dalam wawancara di Program News On Spot bertajuk "Kawal RUU Sisdiknas" Beritasatu TV, Kamis (29/9/2022).
Kedua, secara teori kebijakan, Dudung menyebutkan kebijakan yang baik adalah yang menyelesaikan dan meminimalkan masalah, namun saat ini terjadi reaksi, maka RUU Sisdiknas harus ditunda agar semua pihak harus terlibat dalam merevisi RUU tersebut.
Baca selanjutnya
Ketiga, kebijakan yang betul-betul ingin menghasilkan suatu yang baik harus melibatkan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com