Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebutkan untuk merevisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebaiknya menginisiasi ulang pembentukan tim panitia kerja (pokja) nasional RUU Sisdiknas.
Syaiful Huda menyebutkan pokja nasional RUU Sisdiknas ini akan membentuk tim alternatif membahas dan menyempurnakan RUU Sisdiknas dari apa yang selama ini sudah dirumuskan dari pihak pemerintah.
“Tim alternatif ini saya kira nanti akan menyempurnakan draf RUU Sisdiknas yang sekarang sedang dipersiapkan oleh pemerintah,” kata Syaiful Huda dalam wawancara di Program News On Spot bertajuk "Kawal RUU Sisdiknas" Beritasatu TV, Kamis (29/9/2022).
Untuk itu, Syaiful Huda menuturkan, RUU Sisdiknas tidak masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 ini harus dimanfaatkan untuk pemerintah untuk mendapat masukan dari stakeholders.
Dalam hal ini, pemerintah harus proaktif mengundang banyak pihak seperti para pakar dan organisasi kemasyarakatan (ormas) pendidikan untuk penyempurnaan sebelum RUU tersebut kembali diajukan pada prolegnas prioritas tahun 2023 atau 2024.
“Saya kira ini kesempatan terbaik untuk membuat pokja nasional RUU Sisdiknas,” ucapnya.
Baca selanjutnya
Syaiful Huda menuturkan, adanya pokja nasional RUU Sisdiknas ini sebagai proses ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com