Jakarta, Beritasatu.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan wajib lapor terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus tewasnya Brigadir J namun ia tidak ditahan sejak ditetapkan menjadi tersangka.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya telah tiba di Bareskrim Polri sejak pagi tadi.
"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi," kata Arman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Kendati demikian, Arman hanya terlihat bersama Rasamala Aritonang dan tim kuasa hukum yang lainnya. Sedangkan, Febri Diansyah tidak terlihat bersama rombongan tersebut bahkan istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu pun tidak terlihat batang hidungnya. Arman berdalih bahwa ia tidak bersama istri Ferdy Sambo tersebut.
"Saya tidak tahu, saya tidak bareng," ucapnya.
Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan menjalani wajib lapor pada Jumat (30/9/2022). Diketahui, istri Ferdy Sambo merupakan tersangka tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Iya benar besok (wajib lapor)," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com