Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Putri Candrawathi tetap bisa bertemu dengan anaknya kendati menjalani penahanan. Diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kendati ditahan, Putri tetap mendapatkan untuk bertemu anaknya yang berumur di bawah 2 tahun.
"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," kata Kapolri Sigit wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Diketahui, Putri Candrawathi resmi ditahan mulai hari ini. Penahanan tersebut dilakukan setelah Putri melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisinya dinyatakan sehat.
"Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari sdr PC saat ini dalam keadaan baik," ucapnya.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com