Jakarta, Beritasatu.com - Pendirian rumah ibadah umat Nasrani di Cilegon disebut dipersulit. Peristiwa ini mendapat perhatian luas, setelah kepala daerah setempat turut mendukung penolakan tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa, agama Islam tak mengajarkan penganutnya untuk mempersulit pendirian rumah ibadah agama lain.
"Perspektif Islam terhadap pembangunan rumah ibadah agama lain itu sebetulnya tidak ada persoalan," ujar Sekretaris BPET MUI M Najih Arromadloni dalam webinar yang digelar Radio Trijaya FM, dikutip Sabtu (1/10/2022).
"Artinya ulama sudah sepakat larangan untuk menghalang-halangi itu tidak diperbolehkan," imbuhnya.
Menurut Najih, Islam juga tak mengajarkan penganutnya untuk memaksakan kehendak. Termasuk memaksakan kehendaknya terhadap umat agama lain.
"Secara prinsip Islam tidak memaksakan seseorang untuk menganut agama tertentu. Memaksakan itu tidak boleh," kata dia.
Baca selanjutnya
Perbedaan baik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), kata Najih ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com