Tragedi Kanjuruhan, Polri Dalami Penggunaan Gas Air Mata

Jakarta, Beritasatu.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mendalami penerapan prosedur tetap (protap) pengunaan gas air mata untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Pihaknya juga turut mendalami standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar pengamanan di stadion. Salah satunya, yaitu eskalasi massa pada malam itu.
"(Penggunaan gas air mata) itu bagian dari pada materi yang sedang didalami. Materi yang didalami tentunya eskalasi-eskalasi yang terjadi di lapangan dan SOP tentunya didalami oleh tim," kata Dedi kepada wartawan di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, usai laga antara Arema FC melawan Persebaya. Setelah peluit panjang ditiup, ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Ia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.
Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait.
"Semuanya akan kita dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri agar segera mengungkap pelaku yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Ratusan orang dilaporkan sudah menjadi korban dalam kerusuhan Kanjuruhan.
"Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Mahfud mendesak Polri segera ungkap pelaku apabila telah memenuhi syarat agar secepatnya dapat ditindak. Tak lupa, Polri juga diminta melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan keamanan.
Selain itu, Mahfud juga meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk turut melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Hal itu mengingat, beredar video yang memperlihatkan personel TNI melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya pada saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
"Apakah video itu benar atau tidak? Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," tutur Mahfud.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

2 Ruangan SMPN 3 Kota Probolinggo Terbakar, Puluhan Komputer Hangus

Pascabentrokan Ormas di Bitung, Wali Kota Imbau Warga Beraktvitas Normal

Tim Penyelidik TNI AU Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat Latih Super Tucano

Kukuhkan 42 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Jumlah Profesor Terbanyak

Bobol Situs KPU, Jimbo Jual Data Pemilih Seharga Rp 1,2 Miliar

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

Selalu Unggul di Lembaga Survei, Prabowo-Gibran Dinilai Bukan Dinasti Politik

Syed Modi India International: Semua Wakil Indonesia Lolos

Bosan Jadi Artis, Billy Syahputra Ingin Dagang Seblak

Rosan Roeslani Umumkan Otto Hasibuan Masuk TKN Prabowo-Gibran

Istigasah Sebelum Kampanye Pemilu 2024, Mardiono: Momen Wujudkan Kembalinya Kejayaan PPP

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Saksikan Final Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Solo

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik

Apindo Akan Buat Daftar Produk Terkait Israel

Situs KPU Dibobol, 204 Juta Data Pemilih Bocor dan Dijual Peretas
1
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang 2 Hari
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo