KPK Tak Segan Bantarkan Penahanan Lukas Enembe jika Betul Sakit

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: PAAT
Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:23 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak segan untuk membantarkan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe jika yang bersangkutan terbukti menderita sakit. Lukas diketahui telah beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan dalih sakit.

"Kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Oleh sebab itu, Alex, sapaan akrabnya, menawarkan Lukas untuk bisa diperiksa kesehatannya di Jakarta. Dia menegaskan Lukas seharusnya menjalani pengobatan apabila memang betul sakit.

"Kita bantarkan sampai dokter menyatakan siap dan sudah sembuh dan siap dilakukan pemeriksaan. Itu sebetulnya yang kami tawarkan kepada yang bersangkutan," ujar Alex.

Alex menambahkan sampai saat ini pihaknya masih menggunakan pendekatan persuasif terhadap Lukas agar yang bersangkutan bersedia menghadapi proses hukum. Dia menegaskan KPK tetap memerhatikan kondisi kesehatan Lukas.

"Kita tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan, akan menjadi perhatian," ungkap Alex.

Diketahui, Lukas tidak menghadiri pemeriksaan di KPK, Senin (26/9/2022). Dia tidak hadir dengan dalih sakit. "Kalau sakit, bagaimana mau datang," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening.

Stefanus menuturkan penting agar Lukas disembuhkan terlebih dahulu dari penyakitnya. Setelah itu, baru proses penyidikan bisa kembali dilanjutkan oleh KPK. Dijelaskan, Lukas tengah menderita penyakit ginjal, jantung, hingga diabetes. Untuk itu, dia menekankan supaya Lukas bisa disembuhkan dahulu.

KPK membenarkan Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat. Dia mengikuti jejak dua kepala daerah di Papua yang ikut tersandung kasus hukum di KPK yakni Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

Prabowo dan Iko Uwais Tunjukkan Kuda-kuda Silat

PEMILU PRESIDEN 13 menit yang lalu
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

INTERNASIONAL 1 jam yang lalu
Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon