Kasus Garuda, Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya Dicegah ke Luar Negeri

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: PAAT
Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:06 WIB
Chandra Tirta Wijaya
Chandra Tirta Wijaya (Twitter)

Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah eks anggota DPR, Chandra Tirta Wijaya untuk berpergian ke luar negeri. Pencegahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan pencegahan terhadap Chandra. Pencegahan berdasarkan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023. Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2022).

Hanya saja, Saleh tidak mengungkap lebih lanjut soal status hukum Chandra. Dia juga tidak memerinci soal kasus korupsi yang berkaitan dengan pencegahan Chandra.

Hanya saja, sebelumnya diketahui, KPK terus mengembangkan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar dan pihak lainnya. Saat ini, KPK sedang mengusut aliran suap kepada mantan anggota DPR terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.

KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.

"Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, eks anggota DPR dimaksud berinisial CTW yang diduga tak lain adalah Chandra Tirta Wijaya. Dia pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 2019 lalu.

Ali masih enggan menyebut mantan anggota DPR yang telah menyandang status tersangka kasus ini. Namun, KPK menduga anggota DPR itu menerima suap sebesar Rp 100 miliar. Tak hanya anggota DPR, suap terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia itu juga diduga mengalir ke korporasi.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon