Kasus Garuda, Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya Dicegah ke Luar Negeri
Selasa, 4 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah eks anggota DPR, Chandra Tirta Wijaya untuk berpergian ke luar negeri. Pencegahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan pencegahan terhadap Chandra. Pencegahan berdasarkan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023. Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," ujar Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2022).
Hanya saja, Saleh tidak mengungkap lebih lanjut soal status hukum Chandra. Dia juga tidak memerinci soal kasus korupsi yang berkaitan dengan pencegahan Chandra.
Hanya saja, sebelumnya diketahui, KPK terus mengembangkan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar dan pihak lainnya. Saat ini, KPK sedang mengusut aliran suap kepada mantan anggota DPR terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
"Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, eks anggota DPR dimaksud berinisial CTW yang diduga tak lain adalah Chandra Tirta Wijaya. Dia pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 2019 lalu.
Ali masih enggan menyebut mantan anggota DPR yang telah menyandang status tersangka kasus ini. Namun, KPK menduga anggota DPR itu menerima suap sebesar Rp 100 miliar. Tak hanya anggota DPR, suap terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia itu juga diduga mengalir ke korporasi.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Menkes Tegaskan Wabah Pneumonia di Tiongkok Bukan Virus Baru seperti Covid-19

26 Orang Diperiksa Kasus Aiman Sebut Oknum Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Pengurus Masjid di Jakut Buka Posko Relawan ke Palestina, 1.000 Orang Sudah Ambil Formulir

MarkPlus Conference ke-18 Digelar 6-7 Desember, Angkat Tema "Unstoppable Future"

Soal Gencatan Senjata, Kedubes Palestina Sebut Situasi di Gaza Masih Buruk

Masih Aman, Utang Negara Sentuh Rp 7.950,52 Triliun

Tangani Stunting, Pemkab Probolinggo Siapkan Program ASN Bapak Asuh

BTN Optimistis Target Laba Tercapai Ditopang Klaim Asuransi Jiwasraya

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, 30 Saksi Diperiksa di 2 Lokasi

Populasi di Tiongkok Menyusut, Xi Jinping Dorong Organisasi Wanita Promosikan Budaya Melahirkan

Aksi Ribuan Buruh di Karawang Picu Kemacetan Panjang

Mazda Rilis Penyegaran Model CX-5 dan Mazda 2 Hatchback, Begini Ubahannya

Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Wagir Indah Cilacap

Insentif PPN DTP Berlaku, Ini Cara Menghitungnya

MK Tolak Gugatan Mahasiswa Unusia soal Syarat Capres-Cawapres
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo