Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah memperoleh sejumlah alat bukti terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. KPK menegaskan, berbagai alat bukti yang telah berhasil diperoleh tersebut siap untuk diuji di persidangan.
"KPK telah memiliki beberapa alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan dan siap diuji di persidangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).
Dijelaskan Ali, KPK bakal memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka kebutuhan proses penyidikan. Keterangan para saksi diharapkan bisa mengungkap kasus dugaan suap di Garuda Indonesia.
"KPK tentu akan memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa dugaan perbuatan pidana dimaksud," tutur Ali.
Baca selanjutnya
Diketahui, KPK sebelumnya telah menyita berbagai dokumen terkait kasus dugaan suap ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com