“Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Selain itu, Ali menjelaskan, KPK telah memanggil sekitar 16 orang saksi dalam perkara kali ini. Para saksi yang dipanggil terdiri dari pihak sekretariat jenderal DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia, dan swasta. Keterangan mereka diperlukan demi mengungkap perkara yang tengah diusut.
Sebelumnya diketahui, KPK terus mengembangkan kasus suap Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar dan pihak lainnya. Saat ini, KPK sedang mengusut aliran suap kepada mantan anggota DPR terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.
Bahkan KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan suap tersebut ke tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, eks anggota DPR dimaksud berinisial CTW yang diduga tak lain adalah Chandra Tirta Wijaya. Dia pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 2019 lalu.
Ali Fikri masih enggan menyebut mantan anggota DPR yang telah menyandang status tersangka kasus ini. Namun, KPK menduga anggota DPR itu menerima suap sebesar Rp 100 miliar. Tak hanya anggota DPR, suap terkait pengadaan pesawat di Garuda Indonesia itu juga diduga mengalir ke korporasi.
Diketahui, KPK telah menangani kasus korupsi di Garuda sejak awal 2017 silam. Terdapat tiga orang yang dijerat KPK atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan pencucian uang. Ketiga orang itu, yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte ltd Soetikno Soedarjo, dan mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com