Nissa menuturkan jumlah keseluruhan petugas panwascam Kota Bekasi sebanyak 36 orang yang ditempatkan di 12 kecamatan se-Kota Bekasi. Penempatan panwascam di masing-masing kecamatan sebanyak 3 orang.
Pendaftaran periode pertama yang dibuka Bawaslu mencapai 281 orang dengan kebutuhan hanya mencapai 36 orang. “Ini artinya, antusias warga yang mendaftar sangat tinggi. Hanya saja, pendaftar wanita belum terpenuhi kuota seperti diamanatkan undang-undang minimal 30 persen. Ini yang sedang diupayakan,” imbuhnya.
Bawaslu Kota Bekasi memperpanjang masa pendaftaran panswas untuk sembilan kecamatan, yakni Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bantargebang, Pondokmelati, Rawalumbu, Mustikajaya, Jatisampurna, Jatiasih, dan Medan Satria.
Tiga kecamatan lainnya, yakni Bekasi Barat, Bekasi Selatan, dan Pondokgede, dianggap telah memenuhi keterwakilan pendaftar wanita 30 persen.
Beberapa persyaratan antara lain usia minimal 25 tahun, tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lima tahun atau lebih, memiliki KTP Kota Bekasi, bukan anggota partai politik (parpol) atau telah mengundurkan diri dari partai minimal 5 tahun pada saat mendaftar dan sebagainya.
Pendaftar Bawaslu Kota Bekasi akan mengikuti seleksi administrasi yang diumumkan pada 12 Oktober 2022. Selanjutnya, para pendaftar yang lolos akan mengikuti serangkaian tes berikutnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com