Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta atau Fakta, Azas Tigor Nainggolan, melayangkan surat protes kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini karena anjing kesayangannya, Alpen, dilarang masuk ke area car free day atau CFD Jakarta di Jalan Thamrin-Sudirman.
“Anjing kami, Alpen, dilarang masuk ke area CFD Jakarta,” kata Azas Tigor dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/10/2022).
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya bersama sang istri serta Alpen berolahraga dengan berjalan kaki di area CFD sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman.
“Berolahraga di area CFD ini sudah sering kami lakukan bersama Alpen sejak CFD dibuka kembali. Kami membawa Alpen seperti biasa keliling jalan kaki. Kami bertemu dengan masyarakat dan menyapa Alpen dengan ramah karena Alpen adalah anjing yang baik dan jinak,” ujarnya menjelaskan.
Ketika berjalan di Jalan Sudirman, Azas bertemu dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, yang sedang bertugas. Mereka tengah berbincang dengan Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki (KPK).
“Kami melanjutkan perjalanan untuk kembali ke arah patung HI dan kembali pulang. Saat di sekitar depan gedung BCA, kami dicegat seorang petugas Dishub bernama Sukarno. Petugas ini langsung mengatakan pada kami bahwa tidak boleh membawa hewan peliharaan ke area CFD,” ungkapnya.
Baca selanjutnya
Merasa ada yang janggal, Azas lantas bertanya kepada petugas dasar aturan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com