Bogor, Beritasatu.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memberi dua syarat kepada PT Mitra Natura Raya (MNR) sebagai pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) dalam operasional wisata lampu glow. Pertama harus menyelesaikan riset dan kedua komunikasi dengan budayawan karena sampai hari ini masih ada penolakan dari budayawan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana mengevaluasi keberadaan PT MNR sebagai pengelola Kebun Raya Bogor dalam hal pariwisata. Bima pun berang setelah menerima surat balasan dari PT MNR menyebut Pemkot Bogor tidak bisa melakukan intervensi dan harus melapor ke Presiden Joko Widodo terkait keberatan operasional glow.
"Kemarin audiensi dan pihak MNR menyampaikan permohonan maaf dan mereka berjanji akan mengevaluasi semuanya. Terpenting mereka (PT MNR) akan ikut kebijakan pemkot," kata Bima Arya, Senin (10/10/2022).
Ia memastikan, Pemkot Bogor tidak alergi terkait inovasi PT MNR dengan pertunjukan lampu bertajuk glow di KRB. Hanya saja, Bima menilai KRB merupakan salah satu ikon Kota Bogor dan merupakan cagar budaya berusia 2 abad dan tentunya perlu dilindungi.
Bima menyebut, PT MNR perlu arif menyikapinya dan saat ini pertujukan glow itu tidak bisa dilakukan sifatnya sementara hingga syaratnya bisa terpenuhi.
Ia berpandangan, sampai saat ini wisata glow bisa dilanjutkan kecuali dua hal terpenuhi. Satu bisa menjawab pertanyaan tentang riset atau dampak glow secara ilmiah. Kedua bisa menjawab apa yang dipertanyakan budayawan, terkait muruah KRB sebagai cagar budaya.
Baca selanjutnya
"Selama dua hal itu tidak bisa diselesaikan maka glow tidak akan ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com