Surabaya, Beritasatu.com - Polisi memeriksa lima tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang di Mapolda Jawa Timur pada Selasa (11/10/2022). Kelima tersangka yang diperiksa pada hari ini, yaitu Ketua Panpel Arema, Abdul Haris; security officer, Suko Sutrisno; Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Berdasar pantauan, dua tersangka, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno sudah nampak hadir di Mapolda Jawa Timur. Keduanya tiba sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.
Abdul Haris mengeklaim akan taat menjalani proses hukum yang dihadapinya.
"Kita ikuti proses hukum. Pada prinsipnya kita taat hukum, akan kita ikuti prosesnya nanti apa yang disampaikan penyidik," ungkap Abdul Haris.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni Direktur utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan menjalani pemeriksaan Rabu (12/10/2022) besok.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Meski telah menyandang status tersangka, keenamnya belum ditahan.
"Ya (belum dilakukan penahanan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/10/2022).
Dikatakan Dedi, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan kepada enam tersangka tersebut. Ia mengatakan akan menyampaikan kembali apabila ada informasi terbaru.
"Masih dilakukan riksa-riksa tambahan oleh tim sidik. Apabila sudah ada update tentang penahanan dan lain-lain akan diinfokan," ucapnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com