Jakarta, Beritasatu.com - Masyarakat yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah agar segera melapor ke Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Kalau ada korban yang belum mendapat bansos bisa lapor," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).
Muhadjir Effendy mengatakan, warga korgan tragedi Kanjuruhan diberikan mendapatkan bansos adalah mereka yang mengalami cedera fisik mauoun cedera psikis akibat tragedi akibat peristiwa tersebut untuk segera lapor.
Muhadjir mengatakan, bansos untuk korban tragedi Kanjuruhan ditanggung oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
"Korban yang meninggal dapat santunan ada dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim)," kata Muhadjir.
Muhadjir menuturkan, masyarakat korban tragedi Kanjuruhan bisa langsung lapor kepadanya melalui Deputi II Bidang Kebencanaan Kemenko PMK. Kemenko PMK, katanya, sedang mengembangkan hotline dan dapat dilaporkan ke hotline Kemenko PMK.
"Ada hotline, dan sekarang masih proses. Ada ambulans masih bayar. Kemudian ada (korban) periksa di klinik sudah dikembalikan, uangnya sudah. Hari ini saya dapat kiriman ada yang meninggal tetapi belum dapat santunan. Terus pokoknya komitmen pemerintah meninggal dapat santunan dan perawatan gratis," papar Muhadjir.
Ketika ditanya data terakhir jumlah korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan, Muhadjir menuturkan hingga siang ini dapat masih 131 orang. Namun, khusus untuk data korban cedera ada kemungkinan bertambah. Adapun kondisi korban luka ringan dan sedang. Sementara luka berat sudah teratasi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com