Jakarta, Beritasatu.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa psikiater menjelang sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tadi bersamaan waktu saya mau kembali atau ke tempat ini ibu Putri, psikiater datang dari yang disiapkan oleh Kejaksaan, datang kunjungan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Dikatakan Arman, menjelang persidangan ia meminta kepada Putri untuk mempersiapkan fisik, mental, untuk menghadapi persidangan nantinya.
"Secara fisik memang kemarin saya besuk dan tadi juga saya besuk ibu Putri secara fisik saya minta kesiapannya kesiapan fisiknya, mentalnya, untuk menghadapi persidangan untuk pembacaan dakwaan," ucapnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan sidang perkara pembunuhan berencana yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan bakal digelar pekan depan. Selain Ferdy Sambo, PN Jaksel juga menjadwalkan sidang dengan terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf pekan depan, Senin, 17 Oktober 2022.
“Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan dijadwalkan pekan depan, 17 Oktober,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022).
Dia mengatakan, ketua majelis hakim untuk perkara pembunuhan berencana dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa bersama dua hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sedangkan, khusus untuk tersangka Bharada Richard Eliezer digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022. Lalu, hari berikutnya, dilanjutkan jadwal sidang perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan tujuh tersangka direncanakan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Dia mengatakan, ketiga hakim tersebut akan menggelar sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan 11 dakwaan terhadap Ferdy Sambo dkk. Termasuk, anggota Polri yang melakukan penghalangan terhadap penyidikan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com