Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga Wanda Hamidah mengaku mendapat intimidasi sejak 2011. Sejak sebulan terakhir ini, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sekitar rumah keluarga Wanda Hamidah hampir setiap hari. Lahan di Jalan Citanduy, Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana ditempati keluarganya ternyata bersengketa. Lahan ini, padahal telah ditempati keluarga Wanda sejak 1960
“Ada orang-orang yang enggak jelas asal-usulnya dari mana, digedor-gedor (pagar),” ungkap Wanda Hamidah bercerita perihal intimidasi yang dialami keluarganya kepada wartawan di lokasi lahan sengketa pada Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, intimidasi dilakukan secara struktural. Mulai ketua RW, lurah Cikini hingga camat mendatangi kediamannya untuk meminta keluarga menerima uang kerohiman dan mengosongkan lahan. “Intimidasi dilakukan secara masif dan struktural,” ungkapnya.
Sejak Kamis (13/10/2022) siang, aliran listrik telah dimatikan petugas, aliran air bersih juga mati. “Lampu sudah dimatikan, supaya kita takut tidak bisa makan, tidak bisa minum, tidak bisa kerja dari laptop dan sebagainya. Tidak bisa telepon siapa-siapa, kami sudah diisolasi oleh pemda (pemerintah daerah) DKI,” katanya.
“Kami membutuhkan keadilan, kami mencari keadilan karena kami bukan penghuni liar. Kami penghuni sejak 1960. Kakek saya pejuang kemerdekaan Republik Indonesia,” imbuhnya.
Baca selanjutnya
Mantan politikus PAN ini merasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com