Bekasi, Beritasatu.com – Jajaran Polrestro Bekasi Kota mendata, sebanyak 35 kelompok geng motor berkeliaran di Kota Bekasi. Kelompok ini tersebar di berbagai wilayah hukum Polsek di Kota Bekasi. Wilayah hukum Polsek Pondokgede yang memiliki geng motor terbanyak, yakni delapan kelompok.
“Hanya wilayah hukum Polsek Bantar Gebang yang belum terdapat geng motor,” kata Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Kamis (13/10/2022).
Wilayah Polsek Medan Satria terdapat tiga kelompok, Polsek Jatisampurna tiga kelompok, Polsek Bekasi Kota enam kelompok, Polsek Bekasi Utara empat kelompok, Polsek Bekasi Timur ada enam kelompok, Polsek Bekasi Selatan satu kelompok, dan Polsek Jatiasih ada empat kelompok.
Hengki mengaku, 35 kelompok tersebut telah diidentifikasi anggota-anggotanya. Geng motor ini kerap membuat akun media sosial, seperti Instagram dan melakukan aksi tawuran antargeng.
“Kami melakukan melakukan pemantauan melalui cyber,” tegasnya.
Selain itu, personel tetap melakukan patroli pada jam-jam rawan tindakan kejahatan dari geng motor, pukul 23.00-05.00 WIB.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com