Jakarta, Beritasatu.com - Mahfud MD menyebut terdapat peluang penetapan tersangka baru atas kasus Tragedi Kanjuruhan pidana peristiwa yang menewaskan 132 orang tersebut. Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkapkan hal itu usai melapor ke Presiden Joko Widodo.
"Sangat terbuka peluang itu, tergantung Polri. Dan masyarakat sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru kan, setiap hari ada di televisi, ada di koran," kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Mahfud bersama 13 anggota TGIPF telah menyampaikan laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan secara langsung kepada Presiden RI Joko Widodo pada Jumat.
Menurut Mahfud, dengan penyampaian laporan tersebut, TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah menuntaskan tugasnya sesuai arahan Presiden.
Baca selanjutnya
Mahfud meyakini kepolisian lebih mengetahui seluk beluk dan pemenuhan kebutuhan untuk ...
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA