Jakarta, Beritasatu.com - Anggota tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan, pihaknya belum bisa menjenguk kliennya di Rutan Kejaksaan padahal sidang terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
PN Jaksel menjadwalkan sidang perkara pembunuhan berencana yang melibatkan tersangka Putri Candrawathi, Senin (16/10/2022). Selain Putri Candrawathi, PN Jaksel juga menjadwalkan sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf.
Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum Putri, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa, ia terakhir bertemu dengan kliennya pada Kamis (13/10/2022) lalu dan belum bisa menjenguk bahkan menjelang sidang.
"Kami belum bertemu Bu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022. Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," kata Febri dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Baca selanjutnya
Menanggapi hal itu, Febri dan tim kuasa hukumnya khawatir dengan kondisi ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com